Update Perkembangan dan Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dalam press release yang disampaikan Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Covid-19, menyampaikan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Senin 21 September 2020.

Secara akumulasi data kasus konfirmasi positif Covid-19 ada penambahan sebanyak 28 orang, yaitu di Kota Palangka Raya 7 orang, di Kabupaten Kobar 1 orang, Kotim 4 orang, di Kapuas 6 orang, Seruyan 9 orang, dan di Barsel 1 orang. Sehingga dari semula sebanyak 3.235 orang kini menjadi 3.263 orang.

Pasien sembuh juga ada penambahan sebanyak 22 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, di Kobar 6 orang, di Kotim 2 orang, di Kapuas 1 orang, di Katingan 3 orang, di Barut 4 orang, dan di Murung Raya 4 orang. Sehingga dari semula 2.527 orang menjadi 2.549 pasien sembuh.

Selain itu, kasus suspek ada penambahan sebanyak 85 orang, sehingga dari semula 508 orang menjadi 593 orang. Untuk kasus probable, ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 35 orang menjadi 37 orang. Sedangkan pasien dalam perawatan, ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 580 orang menjadi 584 orang.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Kunjung Cair, Presma BEM UPR Angkat Bicara

Pasien meninggal juga ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Kabupaten Kotim 1 orang dan di Katingan 1 orang, sehingga dari 128 orang menjadi 130 orang. Dengan tingkat kematiannya (CFR) 4 persen.

Selain itu, juga disampaikan, hasil penilaian risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 kabupaten dan kota di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 20 September 2020. Dengan hasil penilaian risiko tinggi atau zona merah terdapat di 4 (empat) kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Bartim, Kabupaten Barut, Kabupaten Barsel, Kabupaten Kotim.

Sedangkan daerah dengan risiko sedang atau zona orange terdapat di 10 (sepuluh) kabupaten/kota, antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kobar, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Sukamara.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kabupaten Bartim, Kabupaten Barut, Kabupaten Barsel, dan Kabupaten Kotim hasil skoring berada pada Zona Risiko Tinggi – Level 4 (Zona Merah), tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru.

Sedangkan untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kobar, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Sukamara, hasil skoring berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Orange), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas.

Sehingga, tidak ada kabupaten/kota yang berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning) dan tidak ada kabupaten dan kota yang berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau). (Hardi/beritasampit.co.id).