SUKAMARA – Satu orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sukamara meninggal dunia pada Rabu 18 November 2020.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sukamara Ahmadi yang menerima laporan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bahwa ada salah satu pasien terkonfirmasi positif dengan usia hampir 70 tahun ditanyakan meninggal dunia.
“Hari ini turut berdukacita, ada seseorang dari terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia,” kata Ahmadi.
Ahmadi menjelaskan jika pasein terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal sebelnya telah melakukan pemeriksaan swab sebanyak dua kali.
“Sebenarnya beliau ini, penyebab kematiannya bukan karena virus Corona, karena penyakit penyerta karena beliau ini memang ada penyakit penyerta yaitu asma,” jelas Ahmadi.
Ahmadi juga menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta tidak berkerumun.
(enn/beritasampit.co.id)