Satgas Penanganan Covid-19 Palangka Raya Dampingi 3 Resepsi Pernikahan

SOSIALISASI : IST/BERITA SAMPIT - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya saat sosialisasi protokol kesehatan.

PALANGKA RAYA – Dalam hal melakukan pengawasan untuk mecegah terjadinya klaster baru Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan patroli dan asistensi (pendampingan) di tiga lokasi pernikahan yang berlangsung pada Hari Minggu 13 Desember 2020, di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Ipda Ketut Pardiasa selaku Perwira Pengendali (Padal) Satgas Covid-19 menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan telah mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai Surat Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Satgas.

BACA JUGA:   Nuryakin Berharap Kedepannya PMI Semakin Baik dan Berkontribusi Pada Program Kemanusiaan

“Tiga resepsi yang mendapatkan kunjungan asistensi Satgas berlangsung di Gedung Dharma Wanita Jalan Diponegoro, Aula Berkah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Jalan D.I Panjaitan dan di Jalan Pantai Cemara Labat Kelurahan Pahandut Seberang Kota Palangka Raya,” kata Ipda Ketut Pardiasa.

Pardiasa menjelaskan, bahwa dari tiga lokasi yang dikunjungi, seluruhnya telah memenuhi standar Prokes dengan menyiapkan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, hand sanitizer dan masker cadangan untuk diberikan apabila ada tamu undangan yang datang tanpa menggunakan masker.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Petugas juga mengimbau kepada seluruh keluarga mempelai maupun tamu undangan agar menghindari berjabat tangan guna mencegah penyebaran Covid-19 akibat terjadinya kontak langsung. (Hardi/beritasampit.co.id).