Aparatur Desa di Mura Perlu Pembinaan Secara Maksimal

LULUS/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin S.HI M.,M.H.

PURUK CAHU – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa perlunya pembinaan secara maksimal kepada aparatur desa yang ada di Kabupaten Mura, mengingat  masih ada desa yang dinilai dalam menjalankan program kurang maksimal, terutama dalam mengelola anggaran.

Menurut Rahmanto, dalam membimbing Pemerintah Desa ini agar SKPD yang menangani langsung masalah desa untuk terus memantau berbagai kegiatan desa, baik menyangkut kebijakan program pembangunan, maupun penggunaan anggaran itu sendiri.

Karena seperti dalam penyerapan dana transfer dari Pemerintah Pusat untuk desa masih terkendala menyangkut SDM aparatur desa sehingga tentu hal ini menghambat atau memperlambat pembangunan di desa.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Harapan kita dengan pembinaan secara maksimal tersebut tentu SDM aparatur desa kita tidak diragukan lagi, nah sekarang yang terjadi belum bisa menerima dana transfer dari pusat bisa dikelola dengan baik,” ungkap Rahmanto, Senin 21 Desember 2020.

Disampaikan Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diminta kepada pihak SKPD terkait jangan hanya menunggu atau membiarkan pihak desa bekerja sendiri sehingga dimungkinkan hasilnya kemudian tidak maksimal dan cenderung tidak sesuai harapan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Dalam melengkapi persyaratan pencairan dana transfer diminta untuk SKPD terkait untuk membimbing pihak desa dalam melengkapi persyaratan karena kalau pihak desa dibiarkan bekerja, ya harusnya dibantu,” ucapnya.

Ditambahkan Rahmanto salah satu bentuk bimbingan adalah melakukan sistem jemput bola bagi SKPD terkait yang mana mendatangi langsung ke setiap desa, atau minimal ke desa yang sering kali mengalami keterlambatan dalam mengurus berbagai hal menyangkut pencairan dana. (Lulus/beritasampit.co.id).