Kapolsek Arut Selatan: Tiada Hari Tanpa Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Kepolisian Sektor Arut Selatan AKP Wihelmus Helky saat memperlihatkan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia kepada warga sebelum ditempel.

PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Arut Selatan (Arsel) AKP Wihelmus Helky mengatakan saat ini boleh dikatakan, tiada hari tanpa sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, dalam artian semua pihak sedang serius mendukung kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Hal tersebut dikatakan Wihelmus, pada acara kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan menempelkan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Sabtu, 26 Desember 2020.

BACA JUGA:   Bulan Ramadan, Kapolres Kobar Imbau Personel Tak Kendur Jaga Kamtibmas

“Kegiatan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 yakni di Gereja, Cafe dan Restoran di Wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kota Pangkalan Bun,” kata Wihelmus.

Dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, tujuan, kata dia, bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 02)

Maka diharapkan dengan disosialisaikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tersebut  masyarakat akan semakin patuh terhadap  protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19. (Man/beritasampit.co.id).