Polsek Seruyan Hilir Gelar Operasi Yustisi Adaptasi Kebiasaan Baru

KUALA PEMBUANG – Tim gabungan dari Polsek Seruyan Hilir, Koramil Kuala Pembuang, Satpol PP dan Pegawai Kecamatan Seruyan Hilir gelar Operasi Yustisi, giat tersebut menyasar warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi menyasar masyarakat penerima BLT dari Kantor Pos Cabang Kuala Pembuang yang bertempat Aula SMPN 1 Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Selasa 12 Januari 2021 pagi.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan, Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan tersebut, sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 2020, Pergub Kalteng No. 43 Tahun 2020 dan Perbup Seruyan Nomor 24 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

“Diharapkan dengan adanya operasi Yustisi ini, warga menyadari akan dampak bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat sekitarnya jika tidak mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Kapolsek Serhil berharap, agar kedepannya masyarakat semakin sadar mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Seruyan.