7 Desa dan Kecamatan MHU Usulkan 208 Prioritas Pembangunan

PEMBUKAAN : ARIFIN/BERITA - Camat Mentaya Hilir Utara Samsurijal (podium) saat melaporkan kegiatan pada Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan setempat.

SAMPIT – Sebanyak 208 usulan dari 7 desa dan Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal itu terungkap pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Kecamatan MHU Tahun 2021. Kegiatan dipusatkan di aula kecamatan setempat.

“Ada beberapa bidang prioritas yang diusulkan baik dari kami selaku Pemerintah Kecamatan bahkan usulan tujuh desa,” ujar Camat MHU Samsurijal kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, usai kegiatan, Senin 1 Pebruari 2021.

BACA JUGA:   WBP Beragama Kristen Rutin Ikuti Kegiatan Pembinaan Kerohanian

Samsurijal menyebutkan, adapun bidang-bidang yang diusulkan dan masuk dalam kategori prioritas, yakni bidang sarana dan prasarana sebanyak 64 usulan, bidang ekonomi sebanyak 51 usulan, bidang pendidikan, kesra, dukpem sebanyak 93 usulan.

Akan tetapi, ratusan usulan yang sudah dimusyawarahkan sebelumnya di tingkat desa dan kecamatan, lanjutnya, akan diusulkan dan ditetapkan mana yang dianggap skala prioritas melalui musyawarah melibatkan dinas dan instansi terkait.

Samsurijal menegaskan, kecamatan juga mengundang beberapa perusahaan yang beroperasional di wilayah MHU. Diharapkan perusahaan ikut berpartisipasi dalam hal pembangunan kedepannya.

BACA JUGA:   Lihat Kondisi Jalan Rusak Mentaya Hulu, Bupati Kotim Langsung Instruksikan Perbaikan

“Kita ketahui bahwa APBD Kotim dan provinsi, APBN bahkan APBDes terbatas sehingga, diperlukan adanya sumber lain yakni melalui program CSR perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan MHU,” tandasnya.

Sekadar diketahui, Musrenbang RKPD Tahun 2022 di Kecamatan MHU dihadiri Bupati Kotim yang diwakili Penjabat Sekda Suparmadi, Anggota Komisi III DPRD Kotim Dapil III, Kapolsek dan Koramil. (ifin/beritasampit.co.id).