Masa Pandemi Covid-19, Perlu Refocusing APBD Kota Palangka Raya

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha. (Foto IST)

PALANKA RAYA – Dimasa pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya. Pendapat tersebut dikemukakan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

“Saya menilai keberlangsungan usaha masyarakat kecil seperti UMKM, perkoperasian dan usaha kecil masyarakat lainnya harus ada refocusing dari pemerintah,” kata Ridha, Kamis (20/4/2020) lalu.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Lebih lanjut Ridha mengemukakan, refocusing juga untuk menyelamatkan usaha masayrakat di bidang jasa angkutan, biro perjalanan dan bidang jasa lainnya.

“Usaha-usaha kecil ini harusnya menjadi prioritas untuk diselamatkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjutnya, juga menerencanakan refocusing atau pengalihan alokasi pada APBD ini untuk membantu pemulihan UMKM dan sebagainya.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

“Jadi refocusing disini bukan hanya mengalihkan APBD untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, tetapi juga untuk menjaga lini lainnya agar kita tidak down ketika pandemi ini berlalu, terutama di bidang ekonomi,” papar Politisi PAN ini.

(gara/beritasampit)