Tekan Sebaran Covid-19, Lurah Menteng Sudah Kerahkan RT/RW Pantau Pergerakan Warga

M.SLH/BERITA SAMPIT - Lurah Menteng, Kota Palangka Raya, Rossalinda Rahmanasari.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tak pernah pupus. Bila sebelumnya penanganan penyebaran pandemi itu dilakukan pada pusat-pusat keramaian yang dibalut dalam pelaksanaan PSBB dan PPKM, maka upaya penanggulangan kini coba dilakukan di tingkat lokal.

Upaya dimaksud yakni Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, yang dimulai sejak 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Lurah Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rossalinda Rahmanasari mengaku sangat mengapresiasi bentuk kebijakan apapun yang berinovasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Bila sebelumnya kebijakan atau pendekatan menekan sebaran Covid-19 lebih dilakukan pada pusat pembelanjaan, perkantoran maupun sarana publik, maka upaya kali ini dilakukan di tingkat lokal atau akar rumput,” jelas Rossalinda, Selasa, 16 Februari 2021.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Menurutnya, sejatinya pelaksanaan PPKM berbasis mikro difokuskan pada pembatasan kegiatan masyarakat yang berbasis di wilayah terkecil, mulai dari kelurahan hingga tingkat RT/RW.

“Namun lagi-lagi itu semua tidak lain adalah cara untuk menekan angka pertumbuhan dan sebaran Covid-19 di tengah kehidupan masyarakat. Maka sedari itu, kesadaran penuh dari masyarakat membantu pemerintah menerapkan protokol kesehatan (prokes) diharapkan,” terangnya.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Dirinyapun menambahkan bahwa, sementara pada sisi aturan PPKM berskala mikro itu sendiri menginstruksikan, agar pihak kelurahan membentuk pos komando (posko) guna mempermudah koordinasi, pengawasan dan evaluasi.

“Kelurahan Menteng sudah membentuk posko PPKM berskala mikro. Dari posko ini kami menggerakkan RT/RW untuk memantau pergerakan warga, dan mengajak warga saling mengingatkan penting prokes,” ujarnya.

“Tujuan akhir PPKM berbasis mikro ini, tidak lain untuk memperkuat lini terkecil di lingkungan keluarga hingga masyarakat untuk mencegah dan bersama-sama pro aktif dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” ungkap Rossalinda. (M.Slh/beritasampit.co.id).