Program Konsorsium di Kobar Berlanjut, Kini Masuki Tahap V

Man/BERITA SAMPIT – Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Kobar, Samuel saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan CSR Konsorsiun Jilid IV, Tapak Ke V di Wilayah Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Program pembangunan melalui Konsorsium Perusahaan, yang digagas oleh Pasangan “Nurani” (Nurhidayah – Ahmadi Riansyah) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), sejak tahun 2017, ternyata luar biasa membuahkan hasil yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.

Pembangunan konsorsum yang dari awal telah diprogramkan oleh Pemkab Kobar menjadi program berkelanjutan, maka Dinas PUPR Kabupaten Kobar,Rabu 10 Maret 2021, kembali menggelar Rapat Koordinasi Program Konsorsium Jilid IV menuju Tahap ke V.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar: Pasar Ramadan Sarana Mendongkrak Ekonomi Masyarakat

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Gultom, melalui Kepala Bidang Binamarga Dinas PUPR, Samuel mengatakan rapat koordinasi dengan para perwakilan dari sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS), untuk mengevaluasi inerja Konsorsium dengan para pihak yang terkait yang terlibat dalam konsorsium jilid 4. Sebagai bahan lebih lanjut untuk memulai CSR komsorsium Tahap V.

“Program konsorsium perusahaan, yang telah berhasil dilaksanakan membuka jalan poros perdesaan panjang sekitar 310 Km khususnya di beberapa desa di Kecamatan Arut Utara (Aruta) dari tahun 2017 sampai tahun 2019 yang dielesaikan tahun 2020, pada Kamis 22 Oktober 2020 acara ground breakingnya telah dibuka Ibu Bupati Kobar Hj Nurhidayah di Desa Nanga Mua,” jelas Samuel.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Ia juga menambahkan bahwa untuk pembangunan program konsorsium tahun ini akan dilanjutkan kembali membuka jalan sekitar 135 Km.

“Harapan kami, semoga pelaksanaan program konsorsium perusahaan tahun ini, juga sama akan berhasil seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).