KPK Tangkap Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Lelang Jabatan

Gedung KPK.//IST_Antara/Benardy Ferdiansyah

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, diduga terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

“Diduga TPK (tindak pidana korupsi) dalam lelang jabatan, detilnya kami sedang memeriksa. Bersabar dulu nanti kami ekspose,” ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Senin 10 Mei 2021.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Dilansir dari Antara, sebelumnya diinformasikan KPK membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, pada Senin 10 Mei 2021 dini hari.

“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk,” ucap Ghufron.

Saat ini, Bupati Nganjuk bersama pihak-pihak lain yang turut ditangkap sedang menjalani pemeriksaan.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

(BS-65/beritasampit.co.id)