Penyebaran Covid-19 di Palangka Raya, 18 Kelurahan Masuk Zona Hijau

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.//IST_Antara/Rendhik Andika;

PALANGKA RAYA – Sebanyak 18 dari 30 kelurahan di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, masuk zona hijau atau tidak diketemukan kasus penularan Covid-19, yakni tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, satu kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, empat kelurahan di Kecamatan Bukit Batu, dan tujuh kelurahan di Kecamatan Rakumpit.

Sedangkan 12 kelurahan lainnya tercatat berada di zona kuning atau zona risiko penularan rendah.  Daerah yang berada di zona kuning meliputi tiga kelurahan di Kecamatan Pahandut, tiga kelurahan di Kecamatan Jekan Raya, tiga kelurahan di Kecamatan Sabangau, dan tiga kelurahan di Kecamatan Bukit Batu.

BACA JUGA:   Afner Belum Mendapatkan Penjelasan Ilmiah Terkait Kematian Anaknya dari RSUD Doris Sylvanus

“Dari 30 kelurahan ada 18 kelurahan yang masuk kategori zona hijau penyebaran Covid-19 dan 12 sisanya masuk zona kuning,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Selasa 18 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, dari data Satuan Tugas, jumlah akumulatif warga yang terserang Covid-19 di Kota Palangka Raya seluruhnya 6.060 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh 5.522 orang, penderita yang meninggal dunia 194 orang, dan pasien yang masih menjalani perawatan 344 orang.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Pemerintah kota terus berupaya menekan penularan Covid-19, antara lain dengan melakukan penyuluhan mengenai pencegahan Covid-19, menegakkan protokol kesehatan, serta mengintensifkan pemeriksaan dan penemuan kasus.

(BS-65/beritasampit.co.id)