Kemendagri Nilai Stunting di Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Tenaga Ahli Environment Pool Pusat Yuyun Kurniawati

PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri melalui Tenaga Ahli Environment Pool Pusat Yuyun Kurniawati menghadiri acara penilaian kinerja Kabupaten dan Kota se Kalteng dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi Tahun 2021 di Aula Serba Guna Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Kamis 3 Juni 2021.

“Dalam penilaian ini kita akan melihat seberapa besar, tim dari Kabupaten dan Kota untuk menurunkan angka stunting, secara konvergensi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Saya berharap angka stunting dari tahun ketahun mengalami penurunan terutama di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya.

BACA JUGA:   Dua Pelaku Pencurian dengan Modus Pecahkan Kaca Mobil Ditangkap Polisi, Satu Orang Tewas

Yuyun menjelaskan delapan tahapan aksi konvergensi percepatan pencegahan stunting seperti melakukan identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi. Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi.

Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten dan kota. Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi. Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi terintegrasi di tingkat desa.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting, dan cakupan intervensi di tingkat kabupaten dan kota. Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting kabupaten dan kota. Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terakhir.

Yuyun menambahkan, penyebab dari stunting itu bisa beragam seperti kesehatan ibu, gizi, pola asuh, sanitasi, penyediaan pangan.

(Hardi/Beritasampit.co.id)