14 Warga Positif Covid-19, Perum Beringin Rindang Lockdown

MAN/BERITA SAMPIT - Pintu masuk ke lokasi RT 06 dan RT 08 Perumahan Beringin Rindang yang lockdown.

PANGKALAN BUN – Sebanyak 14 warga Perumahan (Perum) Beringin Rindang 2 RT, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat terkonfirmasi Covid-19. Guna menekan angka penyebaran virus corona, maka sejak Kamis, 8 Juli 2021 wilayah itu Lockdown.

Kepala Desa Pasir Panjang Tamel Otel menjelaskan, lockdown Perum Beringin Rindang ini berdasarkan keputusan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kobar, sehingga warga setempat agar mematuhi apa yang telah menjadi keputusan tersebut. Ada pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah itu.

“Untuk Kecamatan Arut Selatan ada dua tempat untuk sementara waktu di lockdown, untuk wilayah Pasir Panjang hanya komplek Beringin Rindang ini, di sini ada dua Rukun Tetangga (RT) yakni RT 06 dan RT 08. Untuk warga RT 08 saat ini yang menjalani isolasi mandiri 11 warga dan RT 06 ada 3 orang,” kata Tamel Otel, Jumat 9 Juli 2021.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

Selama menjalani lockdown, kata Tamel, ada petugas yang menjalani pengawasan di Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di komplek Beringin Rindang. Tentunya bagi warga dari luar komplek itu ingin berkunjung wajib melapor ke Posko PPKM.

“Bagi warga dari luar komplek Beringin Rindang, jika ingin berkunjung wajib melapor ke Posko PPKM. Selain itu bagi warga setempat jika ada keperluan pun bisa minta bantuan petugas Posko PPKM, pemberlakuan lockdown ini sampai warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 sembuh, dan tidak ada lagi yang terpapar,” ujar Tamel Otel.

Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan, Pemerintah Daerah telah mengambil keputusan berdasarkan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder, terkait dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah, yakni memperketat PPKM di tingkat desa. Hal ini guna membendung terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

“Perketatan PPKM tingkat desa/kelurahan agar kasus Covid-19 di Kobar bisa landai, sebab dalam satu bulan ini grafik penyebaran virus Corona terus meningkat, bahkan saat ini penyebarannya hampir di semua kecamatan se-Kobar, dan untuk Kecamatan Arut Selatan paling banyak kasus Covid-19 nya,” kata Ahmadi Riansyah.

Menurut Ahmadi, angka penularan virus Corona bagaikan bola panas yang liar, sehingga Pemerintah Daerah mengambil langkah strategis dengan mengaktifkan Posko PPKM sesuai tugas dan fungsinya. (Man/beritasampit.co.id).