Andai Yayasan Setuju, Kubah Pantai Laut Pandaran Bakal Direlokasi

TERANCAM ABRASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Makam yang ada di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kotim, Kalteng, terancam abrasi. Pemkab Kotim tawarkan agar direlokasi.

SAMPIT – Abrasi pantai laut pandaran di Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), semakin tak terkendali.

Sebelumnya, sebuah musala berkonstruksi beton sudah rusak berat. Kini, makam Datu Buyut Kalam Payan Syech Abu Hamid juga terancam abrasi.

“Kalau memang nanti tidak memungkinkan dipertahankan, kami akan kembalikan ke juriat saat ini sudah ada yayasannya dan kepengurusannya, apakah ini bisa direlokasi ke daerah aman lagi atau bagaimana baiknya,” ucap Bupati Kotim Halikinnor kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, pada saat berada di makam, Sabtu 10 Juli 2021.

BACA JUGA:   PT SCC Dinilai Ingkar Janji, Koperasi di Cempaga Hulu Lakukan Pemortalan Jalan

Menurutnya, berdasarkan tim ahli yang ditugaskan untuk melakukan pengkajian di lapangan bahwa kemungkinan besar makam itu sulit untuk dipertahankan. Alasannya, kata Halikin, faktor alam.

“Saat ini, kami sudah menugaskan tim ahli untuk mengkaji apakah kubah itu bisa diselamatkan dari situasi alam, memang dari tim ahli itu sulit, karena ini alam,” tegas mantan Sekda Kotim ini.

BACA JUGA:   Panen Massal di PT AKPL, Warga Bermalam Hingga Buka Warung di Lokasi

Halikin menambahkan, Pemkab Kotim masih menunggu informasi dari yayasan dan pengurusan kubah tersebut. Apakah disetujui untuk direlokasi atau sebaliknya.

“Kalau memang disetujui dan tidak bisa dipertahankan lagi di sana karena secara teknis dan faktor alam, maka akan dipindah ke dekat ibu kota Ujung Pandaran yang lebih representatif dan akan dibangun bagaimana bisa menjadi wisata religi kedepannya,” pungkasnya.

(Ifin/beritasampit.co.id)