Diduga Membakar Lahan Seorang Pria di Sampit Diamankan Polisi

RM (kaos coklat) terduga pelaku pembakaran lahan saat ditanyai petugas di lokasi kebakaran lahan, Selasa 13 Juli 2021.//Ist-ANTARA/Norjani;

SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga membakar lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, sehingga menyebabkan kebakaran yang cukup luas.

Pria terduga pelaku pembakar lahan berinisial RM (30) ini merupakan orang yang disuruh membersihkan lahan, sedangkan pemilik lahan diketahui merupakan warga Kota Palangka Raya.

“Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Ketapang beserta barang buktinya. Akan kami proses penyelidikannya. Saat ini tahap pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi. Pemilik lahannya juga akan kami panggil,” kata Kapolsek Ketapang, AKP Samsul Bahri, Selasa 13 Juli 2021.

Kebakaran lahan yang mulai terjadi sekitar pukul 12.00 WIB itu berawal dari saat RM membakar lahan berukuran 70×35 meter yang dibersihkannya yang berlokasi di sisi Jalan Jenderal Sudirman km 2 Sampit.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Ingatkan Jaga Kedamaian: Jangan Ada Bentrok di Lokasi Perkebunan Pelantaran

Namun kencangnya tiupan angin membuat api dengan cepat meluas melalap lahan bertanah gambut kering tersebut membuat RM tidak bisa lagi memadamkannya dan api terus meluas dan membakar lahan milik warga lainnya, bahkan menjalar hingga ke Jalan Pramuka.

(JUN/BERITA SAMPIT) Tim Satgas Karhutla Kotim berjibaku padamkan lahan yang terbakar di Jalan Pramuka Sampit, Selasa 13 Juli 2021.

Dari pantauan, sedikitnya tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar dan BPBD dikerahkan. Dengan cepat puluhan personel gabungan dari Satgas Karhutla Kotim berjibaku agar kebakaran tidak terus meluas dan berhasil dipadamkan.

“Dia mengaku atas inisiatif sendiri membakar lahan, tapi angin bertiup kencang sehingga api merambat luas. Total lahan yang terbakar hampir dua hektare,” kata Samsul. Dikutip dari Antara.

Sementara itu RM saat di lokasi kebakaran mengaku sudah dua hari membersihkan lahan tersebut. Hari ini dia membakar sisa ilalang dan sudah menjaganya agar tidak meluas, namun ternyata angin kencang sehingga kebakaran menjadi tidak terkendali.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Pastikan Makanan di Pasar Ramadan Aman di Konsumsi

RM mengaku dijanjikan diberi upah Rp700 ribu pada 15 Juli nanti atas pekerjaannya membersihkan lahan tersebut dan tidak mengira terjadi peristiwa tersebut.

“Tanah ini sebenarnya mau dijual tapi belum laku. Saya disuruh merawat dan membersihkan. Tadi anginnya kencang dan api dengan cepat meluas sehingga saya tidak mampu lagi,” demikian RM yang terlihat gugup karena tidak menyangka kini harus berurusan dengan polisi.

(BS-65/beritasampit.co.id)