375 Pendaftar PPPK di Kota Palangka Raya Terverifikasi Memenuhi Syarat

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, S.Sos., M.Si.

PALANGKA RAYA – Ada sebanyak 375 orang yang mendaftar Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengungkapkan bahwa 375 orang peserta ini masuk terdaftar dan semuanya terverifikasi memenuhi syarat.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

“Dari total 375 yang melakukan pendaftaran itu, ada 244 pendaftar yang belum dapat memilih di tahapan pertama. Hal itu karena untuk tahap pertama ini hanya bisa memilih sesuai formasi yang ada dalam suatu instansi di satu wilayah Provinsi Kalteng,” jelas Sabirin Muhtar di kantornya, Selasa 03 Agustus 2021.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memastikan tidak membuka formasi bagi penerimaan CPNS di tahun 2021 ini. Namun Pemkot masih membuka formasi untuk penerimaan PPPK.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Saat ini Pemkot ini membuka formasi bagi guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 184 formasi,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).