Modus Jadi Pengamen, Ternyata Dua Pemuda Ini Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sampit

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kedua tersangka pencuri TN dan BS, menjalani proses pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Baamang. Selasa 24 Agustus 2021.

SAMPIT – Modus menjadi pengamen jalanan, ternyata dua orang pemuda berinisial TN (21) dan BS (18) merupakan spesialis pencuri rumah kosong di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

Bahkan keduanya telah berhasil menggasak sejumlah peralatan di rumah warga dijalan Wartel Condrat Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, pada Senin 23 Agustus malam. namun naas aksi keduannya tak berjalan mulus dan berakhir di balik jeruji besi.

Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, melalui Kapolsek Baamang AKP. Ratno membenarkan bahwa kedua tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut kini telah ditangani pihaknya.

“Salah satu tersangka berinisial TN ini merupakan residivis dengan kasus yang serupa. Bahkan TN ini juga belum lama ini jadi tahanan wajib lapor ke Polsek dengan kasus upaya pencurian. Ternyata tak lama ditangkap melakukan aksi pencurian,”kata Ratno, saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Selasa 24 Agustus 2021.

Dijelaskan, kasus ini terungkap ketika BS salah seorang pelaku diamankan warga disebuah rumah kosong di jalan Wartel Contrat, saat berupaya menyembunyikan barang hasil curiannya berupa mesin cuci.

BACA JUGA:   Rumah Warga di Kasongan Disatroni Maling Saat Lagi Sepi

Gerak geriknya yang mencurigakan membuat warga akhirnya menangkap BS. Beruntung pelaku ini tidak menjadi bual-bualan warga yang kemudian menyerahkan ke pihak petugas Polsek Baamang yang sedang patroli.

“Melalui tersangka BS ini kita kembangkan dan berhasil meringkus TN di barak (kontrakan) di Jalan Hasan Mansyur. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti dibarak tersebut berupa TV dan juga sound sistem,”ujarnya.

Ratno menerangkan, berdasarkan kronologis kejadian kedua pelaku diduga telah lama mengincar rumah Hardian, apa lagi pemilik rumah saat itu tidak berada di tempat karena menjenguk anaknya yang berada di Banjarmasin Kalimantan Selatan.

Kedua pelaku masuk dengan melompat pagar, dan kemudian menconglel jendela rumah. Meski telah dipasang tralis, para pelaku berhasil merusaknya dengan menggunakan gunting rumput.

Setelah berhasil masuk, keduanya kemudian menggasak sejumlah barang berharga di rumah tersebut. Aksi keduanya cukup nekat, hanya menggunakan 1 unit sepeda motor, keduanya berhasil menggasak mesin cuci, tv 43 inch, sound system dan 2 unit tabung gas 3 kilogram.

Pemilik rumah mengetahui rumahnya di satroni pencuri, saat menerima telepon dari Pandi (saksi) keluarga pemilik rumah yang dipercaya setiap pagi bertugas mematikan lampu rumah, sekitar pukul 06.00 Wib pagi.

BACA JUGA:   Kadishub Kotim Lempar Tanggung Jawab ke Bawahan Soal Pungli Parkir di SPBU

Saksi terkejut melihat pagar, pintu rumah rusak dan terbuka, setelah itu melihat jendela juga rusak serta isi perabotan didalam rumah itu hilang.

“Korban kemudian melapor ke kita, dan ternyata kedua tersangka ini sudah terlebih dulu berhasil ditangkap. Proses membuat laporan sedikit terhambat karena korban berada di Banjarmasin, dan baru pukul 09.00 Wib, tadi resmi membuat laporan ke kita,”imbuhnya.

Kini kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit televisi 43 inch, unit mesin cuci, 1 unit sound system, 1 gunting rumput serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega dengan nopol KH 5546 FM, telah diamankan di Polsek Baamang.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian materi mencapai sekitar Rp 9.300.000.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kita kenakan pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Ratno.

(Cha/beritasampit.co.id)