Wabup Barsel Minta Perusahaan Jangan Merugikan Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir.

BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel) Satya Titiek Atyani Djoedir berharap pengelolaan limbah maupun keberlangsungan ekosistem lingkungan setiap perusahaan yang berinvestasi jangan merugikan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, kata dia, akan selalu berkomitmen dalam mengawal keseriusan setiap investasi yang berada di daerah ini, sebab dengan selalu mengawal keseriusan masuknya investasi akan berguna untuk mengantisipasi terjadinya konflik antara masyarakat dengan pihak perusahaan.

“Terjadinya konflik sangatlah dihindari sebab dampaknya akan menggangu peningkatan roda pembangunan daerah maupun tidak kondusifnya daerah,” kata Satya Titiek Atyani Djoedir, Kamis 23 September 2021.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Menurut Aty Djoedir, dengan hadirnya perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi tentunya sangat membantu akan penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran.

“Perusahan-perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Barsel juga sangat membantu penyerapan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran,” ujar Dia.

Oleh karena itu, lanjutnya, maka diharapkan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel dapat berperan aktif dalam sejumlah agenda Pemerintah dalam hal pembangunan sarana umum maupun bantuan sosial.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Karena semua itu, memang merupakan kewajiban setiap perusahaan dimana pun mereka beroperasi untuk melaksanakannya,” jelasnya.

Pemkab Barsel juga tidak menginginkan adanya temuan-temuan yang terindikasi pengabaian pengelolaan lingkungan oleh pihak perusahaan seperti erosi, endapan lumpur hingga limbah yang berserakan.

“Oleh sebab itu, terkait pengelolaan limbah maupun keberlangsungan ekosistem lingkungan diharapkan setiap investasi pihak perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat di sekitar lokasi mereka beroperasi,” tutup Satya Titiek Atyani Djoedir. (Ded/beritasampit.co.id).