MUI Murung Raya Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Remaja

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz H Karsihadi berfoto bersama bersama Ketua PWI Murung Raya, Reno pada saat kegiatan pelatihan jurnalistik, di Puruk Cahu, Sabtu 4 Desember 2021). ANTARA/Supriadi

PURUK CAHU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pelatihan jurnalistik untuk remaja.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Kementerian Agama ini diikuti 39 Peserta dari 13 SMP/MTs – SMA/MA/SMK di Kabupaten Murung Raya.

Pelatihan jurnalistik bagi pelajar Islam ini dibuka langsung oleh Ketua MUI Ustadz H Karsihadi, dengan menghadirkan tiga narasumbernya, salah satunya Reno Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Murung Raya.

“Karena sesuai dalam ajaran agama Islam, apabila sampai ke kalian suatu isu atau berita pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Sebelum tahu kebenarannya jangan sampaikan dulu ke orang lain, sehingga tidak terjadi fitnah, ghibah dan perbuatan dosa lainya,” kata Ustadz H Karsihadi dikutip dari Antara, Minggu 5 Desember 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dia menyampaikan bahwa pelatihan itu dilaksanakan agar anak-anak tersebut dapat menyikapi sebuah pemberitaan di media sosial yang berdasarkan sebagaimana yang diatur dalam konteks agama Islam.

Sementara itu Ketua PWI Murung Raya, Reno mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan ini agar anak-anak tidak menyebarkan kabar bohong atau hoaks kepada orang lain tanpa tahu kepastiannya.

“Jangan mudah menyebarkan berita sembarangan tanpa tahu kepastiannya, karena sebuah pemberitaan yang kalian sebarkan akan dipertanggungjawabkan oleh kalian sendiri di ranah hukum dan agama kalian,” ucap dia.

Setelah memberi penjelasan tersebut Reno memberikan edukasi atau pembelajaran bagaimana cara untuk anak-anak tersebut dapat membedakan antara opini dan fakta dari sebuah berita. Peserta juga diajari tentang bagaimana cara membuat berita yang benar.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Menurut dia, opini terutama di media sosial tidak bisa diambil acuan secara menyeluruh. Untuk itu perlu disaring dulu sebelum dibagikan.

Menurutnya, asumsi publik di media sosial harus diketahui sumber dan diuji kebenarannya. Apabila sumbernya tidak jelas maka dikhawatirkan dapat membawa kerugian bagi orang lain.

“Jika berita itu merugikan orang lain, maka akan ada dampak hukumnya. Begitu juga wartawan ketika membuat berita mereka semestinya sudah melakukan konfirmasi agar berita yang dimuat itu berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” kata Reno .

(Antara/BS65_beritasampit.co.id)