Bupati Katingan Ikuti Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, bersama sejumlah Forkopimda saat mengikuti kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, secara virtual Zoom Meeting, dari aula Kantor Bappelitbang Katingan, Senin 17 Januari 2022.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, hadiri kegiatan Kick Off Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara kolektif tahun anggaran 2022 yang diikuti 14 kabupaten/kota Se-Kalimantan Tengah, secara virtual Zoom Meeting, dari aula Kantor Bappelitbang Katingan, Senin 17 Januari 2022.

Turut hadir mendampingi Bupati Katingan, yakni Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, serta sejumlah Forkopimda lingkup Kabupaten Katingan. Kegiatan Kick Off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran, melalui Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan, ada 3 aspek Kick Off penandatanganan kontrak pengadaan barang/jasa Pemerintah secara kolektif tahun anggaran 2022, yaitu kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain itu, dalam rangka pengembangan kegiatan-kegiatan sektor riil dan sektor ekonomi unggulan dengan mengacu pada satuan wilayah pengembangan. Kemudian terkait percepatan pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah melalui pemerataan pembangunan ekonomi.

Dalam kesempatan itu, disampaikan juga bahwa dalam rencana umum pengadaan barang/jasa Pemerintah. Maka bagi setiap pengguna anggaran untuk segera menyelesaikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah paling lambat akhir bulan maret pada tahun anggaran berjalan khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu 1 tahun.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

Pengguna anggaran harus melaksanakan seluruh pengadaan barang/jasa Pemerintah melalui pengadaan barang/jasa secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi untuk dapat mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya serta terwujudnya transparansi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (Annas/beritasampit.co.id).