Pemkot Maksimalkan Pengawasan Distribusi Minyak Goreng

Ilustrasi - Minyak Goreng

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM), dan Perindustrian Kota setempat terus melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di pasaran.

Untuk itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memaksimalkan pengawasan terhadap para distributor dalam memaksimalkan stok minyak goreng di pasaran.

“Sejauh ini kami akan terus melakukan pengawasan distribusi minyak goreng. Baik dipasar tradisional, toko retail modern, dan distributor itu sendiri,” terang Hadriansyah, Senin 14 Maret 2022.

BACA JUGA:   Pucuk Pimpinan Kodim 1016 Palangka Raya Berganti

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya melakukan pengawasan langsung di tingkat distributor itu sendiri, tanah tidak lain, untuk melakukan pengecekan terutama menyangkut ada tidaknya stok di distributor.

“Sejauh ini untuk mendapatkan stok minyak goreng, maka agen dan toko di pasar biasanya menggunakan sistem Pre Order (PO). Sehingga pesanan yang diterima oleh distributor diteruskan kepada produsen,” tuturnya.

Dimana, dengan sistem pendistribusian tersebut, maka akan menghasilkan distribusi yang baik, serta adanya pemerataan dari distributor ke warung- warung atau toko di pasaran.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

“Melalui sistem pendistribusian seperti itu, maka kemungkinan penimbunan distributor tidak ada, karena sudah ada pesanan sistem PO dari agen atau pasar-pasar yang ada di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Dirinyapun menambahkan, terlepas dari itu pihaknya akan tetap berupaya untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi terkait harga minyak goreng di pasar maupun retail modern.

(M.Slh/beritasampit.co.id)