SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio memantau kegiatan pembagian zakat beras dan minyak goreng di Gedung Gawi Barinjam pada Senin, 25 April 2022.
Windu Subagio mengatakan bahwa beras dan minyak goreng yang dibagikan pemerintah daerah merupakan zakat harta dari keluarga H Abdul Rasyid As dan Hj Nuriyah dan pemerintah melalui instansi terkait hanya sebagai penyalur.
“Jadi ini zakat keluarga H Rasyid, saya bersama pemerintah daerah hanya menyampaikan kepada masyarakat,” ujar Windu Subagio di lokasi pembagian zakat di Gedung Gawi Barinjam.
Windu menjelaskan jika zakat tersebut diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima sesuai dengan kriteria yang ada di lingkungan tingkat RT hingga Kelurahan.
“Kami masyarakat Sukamara mengucapkan terima kasih kepada H Abdul Rasyid AS yang sudah membagikan zakat untuk masyarakat,” ucap Windu.
Dalam penyaluran zakat di Gawi Barinjam itu berupa beras 10 kilo gram dan minyak goreng 2 liter dan Bupati Sukamara Windu Subagio menyerahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima zakat.
Sementara itu, alokasi zakat untuk Kabupaten Sukamara sebanyak 25 ton beras dan 5.000 liter minyak goreng. (enn/beritasampit.co.id).