Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Pelayanan AK-1

(/)

PALANGKA RAYA – Pelayanan terhadap para pencari kerja berikut pendataannya di Kalimantan Tengah (Kalteng) oleh dinas terkait merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia. Bahkan untuk pelayanan verifikasi dan penerbitan AK-1 bagi pencari kerja masuk dalam jajaran 10 terbaik secara nasional.

Hal ini terungkap pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia yang digelar di Badung, Bali, Kamis 21 Juli 2022. Kegiatan ini dihadiri  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Provinsi Kalteng Kaspinor selaku Koordinator Forum Satu Data di Kalteng,

didampingi perencana ahli muda selaku Sub Koordinator Kasubbag Penyusunan Program Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalteng Heru Setiawan dan Kepala Bidang Litbang Endy.

BACA JUGA:   Ini Pencapaian Demokrat Pada Pileg 2024, DPRD Kabupaten/Kota Turun Satu Kursi

Kaspinor saat dihubungi media, menyatakan, atas prestasi tersebut pihaknya mengapresiasi kinerja seluruh jajaran Dinas Ketenagakerjaan baik di tingkat kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng yang telah berusaha menyajikan data ketenagakerjaan termasuk AK-1.

“Ak-1 dipergunakan sebagai data perencanaan untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” lanjut Kaspinor.

Ditambahkannya, penyajian data yang valid oleh produsen data, akan bermanfaat besar bagi peningkatan kualitas perencanaan pembangunan berbagai sektor dan pengambilan keputusan yang tepat terutama dalam penyusunan, menetapkan program dan kegiatan prioritas hingga optimal nya penganggaran, baik kepentingan nasional/APBN maupun daerah/APBD.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Di kegiatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dalam sambutan pembukaan Rakornas, mengatakan, Satu Data Ketenagakerjaan merupakan kebijakan tata kelola pemerintahan di sektor ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah melalui pemenuhan standard data.

“Data pergunakan sebagai proses perencanaan pembangunan ketenagakerjaan, bertujuan peningkatan kesejahteraan rakyat,” tandas Menteri Ketenagakerjaan.

(BS65/beritasampit.co.id)