SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan saran kepada perusahaan yang ada di sekitar aliran Sungai Sampit.
“Setidaknya ada lima hal yang kami sarankan untuk perusahaan dalam mengatasi masalah pencemaran Sungai Sampit ini,” kata Kepala DLH Machmoer dalam diskusi masalah tercemarnya Sungai Sampit, Selasa 2 Agustus 2022.
Saran yang disampaikan diantaranya membersihkan kolam IPAL, meninggikan dan memperbaiki tanggul karena bisa saja suatu saat ada banjir besar maka tidak akan meluap.
Selanjutkan perusahaan harus membersihkan kolam rorak (kolam buntu) dari sampah dahan kelapa sawit dan perusahaan membersihkan air lindi dari jangkos yang akan mengalir ke drainase.
Kemudian membersihkan anak sungai dari tumbuhan liar yang menghambat aliran sungai ke Sungai Sampit dan membersihkan drainase perusahaan.
“Kata kuncinya adalah kemauan kita bersama wajib dilaksanakan agar masalah ini tidak berkepanjangan jangan sampai pencemarannya meningkat,” tutupnya.
Adapun empat perusahaan yang diundang dalam diskusi masalah tercemarnya Sungai Sampit ini berada di kawasan aliran Sungai Sampit antar lain PT. Mustika Sembuluh, PT. Sapta Karya Damai, PT. Agro Bukit, dan PT. Indo Perkasa. (nardi)