SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa menunda rapat koordinasi dan evaluasi progres Dana Anggaran Khusus (DAK).
Kepala Bidang SD, Agus Wahyudi mewakili Disdik Kotim memimpin rapat tersebut dengan menghadirkan undangan dari tender/CV pelaksanaan DAK, 14 di bidang SMP dan 6 di bidang SD.
Penundaan tersebut dilakukan karena adanya miskomunikasi antara pihak dinas dan pelaksana DAK, pasalnya pelaksana DAK tersebut tidak menyiapkan laporan terkait progres kegiatan di lapangan.
Rapat yang awalnya mengevaluasi progres kinerja dari pihak pelaksana tersebut, terpaksa ditunda karena tidak adanya kesiapan dari beberapa pihak.
“Karena tidak ada kejelasannya informasi, evaluasi progres pelaksanaan DAK akan kita buat jadwal ulang,” jelas Agus Wahyudi, Kabid SD Disdik Kotim.
Untuk lebih lanjutnya, Agus Wahyudi menyampaikan akan menginformasikan lewat grup WhatsApp untuk menentukan ulang waktu evaluasi progres DAK ini.
“Hari Jumat ini mungkin, atau nanti kita akan lanjutkan di grup wa,” lanjutnya saat melakukan diskusi bersama para pekerja dana DAK tersebut.
Untuk diketahui, DAK ini mulai dilaksanakan awal Juli 2022 dengan jangka waktu yang tentukan selama empat bulan. (Ibra).