Polisi di Seruyan Tertibkan Kendaraan ODOL, Tekan Angka Kecelakaan

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan penertiban kemdaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL.

Sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme yang menyasar supir truck tangki CPO, dump truck dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah Hukum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasatlantas Iptu Moch. Romadhon mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan, jembatan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Pj Sekda Ikuti Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan

“Anggota Satlantas mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para supir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Romadhon.

Memurutnya, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ini, ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Safari Ramadan di Kecamatan Danau Sembuluh

“Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para supir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, ini sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.