Simak! Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat UCI MTB Eliminator World Cup 2022

IST/BERITA SAMPIT - Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa.

PALANGKA RAYA – Jajaran Polresta Palangka Raya bersama Polda Kalteng dipercayakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Union Cycliste Internationale (UCI) Mountain Bike (MTB) Eliminator World Cup 2022, salah satunya yakni mengatur rekayasa lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya.

Pada hari ini, Polresta Palangka Raya secara resmi merilis layout (tampilan) rekayasa lalin dalam rangka pelaksanaan UCI MTB Eliminator World Cup Tahun 2022 pada hari Minggu 28 Agustus 2022 mendatang.

“UCI MTB Eliminator World Cup tahun 2022 di Kota Palangka Raya akan dilaksanakan pada hari Minggu mendatang, dengan layout rekayasa lalin yang akan berlaku pada hari itu mulai dari pukul 07.00 hingga 18.00 WIB,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, saat di Mapolresta, Jumat 26 Agustus 2022.

Budi Santosa menjelaskan, sesuai dengan agenda kegiatan, UCI MTB Eliminator World Cup itu akan berlangsung pada sirkuit yang berada di area Stadion Tuah Pahoe, Jalan Tjilik Riwut Km. 5 Kota Palangka Raya, yang kemudian akan dilakukan rekayasa lalin pada beberapa kawasan jalanan di sekitarannya.

“Rekayasa lalin akan diterapkan beberapa kawasan jalan dengan melakukan pengalihan arus lalu lintas, yakni pada APILL Garuda, Jalan Bubut, Jalan dan APILL Badak, Jalan Haruan, Bakut, Kalui, Bandeng simpang Tjilik Riwut arah Tangkiling hingga APILL Hiu Putih simpang Tjilik Riwut,” jelasnya.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Untuk pengalihan di Jalan Garuda, arus dari Bundaran Besar menuju Tangkiling akan dialihkan melalui Jalan Garuda menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, arus itu sendiri akan menuju ke Jalan Tjilik Riwut satu arah tekuk kanan arah Bundaran Besar.

“Pengalihan Jalan Bubut, arus di Jalan Tjilik Riwut menuju Tangkiling dialihkan masuk ke Jalan Bubut menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, serta di Jalan Bubut sendiri akan ditujukan ke arah Jalan Tjilik Riwut satu arah tekuk kanan arah Bundaran Besar, dengan arus di Jalan Rajawali tidak dapat dilalui ke Jalan Tantina,” lugasnya.

Sedangkan pengalihan pada APILL dan Jalan Badak, arus dari Bundaran Besar menuju Tangkiling dialihkan melalui Jalan Badak menuju jalur alternatif di Jalan Rajawali, dengan kondisi arus lalin di Jalan Rajawali tetap di jalur namun akan dilarang masuk ke Jalan Badak.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

Selanjutnya untuk arus di Jalan Haruan dilarang masuk ke Jalan Tjilik Riwut namun boleh memasuki Jalan Rajawali Induk, sedangkan sebaliknya untuk Jalan Kalui serta Bakut.

Pengalihan pun juga dilakukan pada Jalur Jalan Hiu Putih-Tjilik Riwut, dengan arus di Jalan Tjilik Riwut menuju Bundaran Besar yang dialihkan masuk ke Jalan Hiu Putih menuju jalur alternatif Jalan Rajawali, serta arus lalin di Jalan Hiu Putih menuju Jalan Tjilik Riwut hanya bisa belok ke kiri pada arah Tangkiling atau putar balik menuju Jalan Rajawali.

Terakhir, pengalihan Jalan Haruan, Bakut dan Kalui pada arus di Jalan Tjilik Riwut dan arah Bundaran Besar akan dialihkan masuk ke Jalan Bandeng, dengan arus lalin dari Jalan Bandeng pada kawasan tekuk kiri di Jalan Tjilik Riwut arah Tangkiling.

“Kami pun memohon maaf atas ketidaknyamanan bagi warga Kota Palangka Raya sekalian, karena pada beberapa rute akan dilakukan penyekatan pengalihan arus, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya waktu yang tersita bagi pengendara untuk mencapai tujuan,” tandasnya. (Hardi).