Bawaslu Barsel Lantik 18 Anggota Panwascam

DEDDY/BERITA SAMPIT: Ketua Bawaslu Barsel Nur Chambyah,SS saat melantik 18 orang anggota Panwascam di aula hotel afiat Buntok.

BUNTOK – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Nur Chambyah secara resmi melantik 18 orang anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Barsel, Sabtu 29 Oktober 2022 bertempat aula Hotel Afiat Buntok.

“Pelantikan Panwascam se-Barsel ini, masing-masing tiga orang dalam satu Kecamatan sedangkan untuk keterwakilan 30 persen perempuan yang tidak ada hanya di Kecamatan Karau Kuala dan Dusun Hilir dikarenakan tidak lolos tes CAT,” kata Nur Chambyah, Minggu 30 Oktober 2022.

Dikatakannya, 18 orang anggota Panwascam ini dinyatakan bersih walaupun beberapa waktu lalu ada laporan dari masyarakat saat verifikasi di Surat Keputusan (SK) Partai Politik (Parpol) mulai tahun 2018, 2019 hingga Pilkada Gubernur yang telah lalu.

Semua tidak ada namanya, dan apabila memang tercantum namanya tentunya akan kita diskualifikasi sehingga bisa dilakukan Pergantian Atar Waktu (PAW), karena persyaratan untuk menjadi calon anggota Panwascam tidak boleh ikut serta di Parpol atau tim kampanye.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Yang jelas, kedelapan belas anggota Panwascam yang telah dilantik semuanya bersih dari partisan kalau memang ada tanggapan silahkan disampaikan,” katanya.

Menurutnya, dengan telah dilantiknya Panwas Kecamatan ini diharapkan mereka bisa mengawal proses pemilu secara adil dan bekerja sesuai dengan undang-undang karena fungsi sebagai Panwas bukan hanya bicara masalah pengawasan saja baik dari segi pencegahan, penindakan, pengawasan serta proses sengketa cepat

“Pasalnya kewenangan Panwas, kalau sebelumnya tidak ada proses sengketa tetapi ditingkat kecamatan mereka diberikan kewenangan proses sengketa cepat,” jelasnya.

Terkait perekrutan Panwas tingkat Kelurahan dan Desa, lanjutnya, saat ini masih belum ada juklak dan juknis dari Bawaslu RI.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Kita hanya menunggu memang seharusnya ketika Panwascam sudah terbentuk harusnya Panwas lapangan Kelurahan dan Desa juga harus terbentuk. Apabila terbentuk, akan lebih mudah lagi karena verifikasi faktual di tingkat desa-desa sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehingga akan lebih mudah lagi tinggal kita intruksikan awasi disini dan yang lainnya,” bebernya.

Ditambahkannya, untuk saat ini yang memverifikasi faktual ke desa-desa adalah keanggotaan Bawaslu dan memang hampir tidak semuanya bisa dilakukan pasalnya terkendala akses transportasi air dan ini yang merupakan salah satu yang menjadi kendala dilapangan.

“Apabila Panwas lapangan ditingkat Kelurahan dan Desa sudah terbentuk, tentunya akan lebih mempermudah lagi proses verifikasi faktual maupun yang lainnya di Kelurahan serta pelosok-pelosok desa,” pungkas Nur Chambyah. (ded)