KUALA KURUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah memutar balik puluhan truk angkutan PBS yang melintasi ruas jalan Palangka Raya-Kual Kurun yang berada diwilayah Kecamatan Sepang Kabupaten Gumas.
Hal ini menindak lanjuti intruksi Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong untuk menutup sementara ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun karena tidak adanya Komitemen dari Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk melakukan perbaikan jalan yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
“Sesuai instruksi pak Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, kami tetap menegakan aturan dengan tidak menahan, namun memutar balikan truk-truk angkutan PBS yang hendak melintas dijalan tersebut,” terang Kepala Satpol PP Gumas, Salampak Haris melalui Sekretarisnya Hulnan saat ditemui di pos penyekatan Kecamatan Sepang. Rabu 2 November 2022.
Lebih lanjut dikatakanya bahwa, pemblokiran jalan yang dilakukan tersebut, lantaran Perusahaan Besar Swasta yang berada di wilyah Gunung Mas tidak komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak.
“Kesepakatan tersebut terkesan diabaikan oleh para PBS yang berinvenstasi di wilayah Gunung Mas . Sementara truk angkutan PBS terus melintas di jalan Kuala Kurun-Palangkaraya. Maka dari itu pak Bupati Gumas memerintahkan untuk menutup sementara dulu,” tuturnya.
Dikatakannya bahwa, penutupan jalan tersebut, sebagai bentuk tidak komitmennya pihak perusahaan yang bergerak disektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan atas kesepakatan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak.
“Mulai 2 November 2022 pukul 06.00 WIB atau hari ini, sudah tidak diizinkan angkutan perusahaan melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya. Terutama yang melintasi wilayah Gumas sampai mereka memenuhi janjinya, sebut Hulnan.
Sedangkan, untuk waktu penutupan sementara ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya di wilayah Gunung Mas masih belum ditentukan sampai pihak PBS sudah menyatakan komitmen dengan janjinya untuk menangani kerusakan ruas jalan tersebut.
(ale)