Legislator Kalteng Minta PBS Realisasi Plasma Kepada Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ferry Khaidir.

PALANGKA RAYA – Legislator Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir meminta Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan yang beroperasi di Provinsi Kalteng agar dapat merealisasikan plasma kepada masyarakat.

Ia mengatakan, realisasi plasma merupakan kewajiban setiap perusahaan perkebunan dan itu harus dipenuhi, dan untuk di Kalteng sendiri terutama di Kabupaten Seruyan, sudah ada sejumlah perusahaan yang sudah merealisasikan kewajiban tersebut.

“Kita patut apresiasi bagi perusahaan yang sudah merealisasi plasma 20 persen dari kebun inti mereka kepada masyarakat, jika semua perusahaan melaksanakan itu tentu hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap Ferry Khaidir melalui keterangannya yang diterima, Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA:   Anggota DPRD Kalteng Apresiasi Kepolisian Ungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil

Ia menambahkan, ada juga perusahaan yang masih belum merealisasi plasma, tentu hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang sudah jadi ketentuan yang ditegaskan dalam aturan.

“Yang belum sama sekali merealisasi plasma kita harapkan bisa segera diselesaikan agar kehadiran investasi bisa memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Perusahaan kata dia jangan selalu berdalih dengan sejumlah aturan baru yang dianggap mereka sebagai sebuah pembenaran, akan tetapi ikuti peraturan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat, terlebih bagi perusahaan yang sudah beroperasi lama di wilayah Kalteng.

BACA JUGA:   Apresiasi Penanganan Infrastruktur Jalan di Kalteng, Dewan Ingatkan Pemprov Titik Jalan Lainnya Juga Diperhatikan

“Tentu kebijakan itu ada di perusahaan, karena pada dasarnya keberadaan investasi itu harus dapat menguntungkan bagi daerah dan masyarakat. Jadi ini yang perlu diperhatikan, jangan hanya menguntungkan diri sendiri,” pungkasnya. (Hardi)