PANGKALAN BUN – Seorang napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, setelah 1 bulan jadi buron sejak 4 Desember 2022 lalu, akhirnya tertangkap petugas keamanan di Mall Pontianak pada Minggu 8 Januari 2023, akan dijebloskan ke tahanan Karang Anyar Nusakambangan. Hal tersebut dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah.
Doni juga menerangkan bahwa penangkapan napi yang kabur berjalan dengan baik berkat komunikasi yang terjalin Aparat Penegak Hukum (APH) baik jajaran Polda Kalteng dalam hal ini Polres Kotawaringin Barat dan Jajaran Polda Kalbar dalam hal ini Polresta Pontianak.
“Sejak melarikan diri kami berusaha keras untuk menangkap kembali Ruslan, dengan membentuk Tim Khusus Internal dan bantuan Tim dari Polres Kotawaringin Barat serta Polres Jajaran Polda Kalbar dengan melakukan pengejaran keseluruh pelosok Kalimantan Barat,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Minggu 8 Januari 2023, Ruslan bin Muhammad, napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berhasil diamankan oleh Polresta Pontianak.
Selanjutnya, Senin 9 Januari 2023, Tim Gabungan yang tediri dari Polresta Pontianak, Polres Sekadau, Lapas Pangkalan Bun dalam hal ini Kepala Lapas sendiri yang turut bergabung ke lapangan untuk pencarian senjata yang sempat dibawa kabur oleh Ruslan.
Sekarang, Ruslan telah ada di Palangkaraya, dan atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra, dalam rangka mencegah gangguan keamanan yang bersangkutan langsung dipindahkan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan dengan pengawalan dari Brimob.
“Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih Kepada Jajaran Polda Kalteng, Jajaran Polda Kalbar, Masyarakat, dan semua pihak yang telah berperan sampai dengan Ruslan tertangkap kembali, pungkasnya,“ ucap Doni Handriansyah. (Man)