PAN Katingan Daftarkan 25 Bacaleg

BITRO/BERITA SAMPIT - Bacaleg PAN Katingan mendaftar di KPU

KASONGAN – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Katingan, malakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat,Jumat 12 Mei 2023.

Ketua DPC PAN Kabupaten Katingan Zul Abdiansyah mengatakan, kesiapan untuk mendaftarkan Bacaleg, pasalnya mereka telah memenuhi persyaratan yang diminta untuk mengantar dokumen ke KPU.

“Kami telah melakukan pendaftaran Bacaleg katingan sebanyak 25 orang ke KPU,” ungkap  Zul Abdiansyah.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Zul Abdiansyah menjelaskan, pendaftaran itu diikuti seluruh Bacaleg kabupaten Katingan termasuk pengurus DPC dan simpatisan.

“Kami lakukan iring-iringan, namun ketertiban saat di jalan wajib dilakukan seluruh peserta agar aman,” katanya.

Zul Abdiansyah menegaskan 4 kursi siap diperjuangkan untuk DPRD Katingan, pasalnya Bacaleg yang diusung partai PAN untuk dapil 1 sebanyak 10 orang, Dapil 2 ada 6 orang dan Dapil 3 ada 9 bacaleg dan telah terpunih serta memiliki track record yang baik dan siap berjuang bagi rakyat.

BACA JUGA:   Halikinnor Sebut Harati Jilid II Belum Tentu Maju Pilkada 2024

“Kami sudah mendaftar diri ke KPU, dan saya selaku ketua DPC partai PAN Katingan siap bacaleg provinsi dapil 1 dari Katingan Gunung Mas dan siap memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya.(Bitro)