Polda Kalteng Akan Selidiki Kasus Pengrusakan saat Kericuhan di PT BJAP Seruyan 

IST/BERITASAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji

PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa pengrusakan saat demostrasi warga Seruyan Tengah yang berujung kericuhan di PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) Kabupaten Seruyan pada Kamis 6 Juli 2023.

“Tentunya polri juga akan melakukan penyelidikan terkait pengerusakan oleh masyarakat disana,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji saat di konfirmasi, Jumat 7 Juli 2023.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Erlan menjelaskan buntut peristiwa kericuhan tersebut masyarakat yang menuntut hak plasma di PT BJAP tersebut, Polri khususnya Polda Kalteng telah melakukan langkah upaya koordinasi untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

“Saat ini polri khususnya Polda Kalteng sudah melakukan upaya koordinasi dan komunikasi dengan pihak stakeholder terkait yang ada di Seruyan untuk penyelesaian perkara tersebut,” ungkapanya.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Diketahui sebelumnya, warga Seruyan Tengah melakukan aksi damai menuntut hak plasma 20 persen di PT BJAP Kabupaten Seruyan.

Aksi tersebut berujung ricuh, masa aksi yang membawa senjata tajam bentrok dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi tersebut.

Dalam peristiwa itu kendaraan roda empat milik PT BJAP dan mobil Dinas milik Kapolres Seruyan turut jadi sasaran amukan masa aksi.

(Syauqi)