Masa Karantina Paskibraka Ditandai dengan Tradisi Tantingan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana masa karantina Paskibraka yang ditandai dengan Tradisi Tantingan

PALANGKA RAYA – Sebanyak 53 Pemuda/Pemudi dari 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, memasuki masa karantina untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Hotel Dandang Tingang yang dinamai dengan istilah “Desa Bahagia”, Senin 7 Agustus 2023.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Muhamad Katma F. Dirun mengatakan, bahwa “Desa Bahagia” ini akan menjadi tempat tinggal selama mengikuti diklat Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, mental para Calon Paskibraka akan digembleng untuk hidup tertib sehingga menjadi pribadi yang mandiri dan sukses.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

“Saya bangga dengan kesiapan kalian semua untuk mengikuti kegiatan diklat ini. Saya meminta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, untuk membuktikan bahwa kalian memang pantas melaksanakan tugas mulia sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dalam momen upacara HUT RI Ke-78 tahun 2023,” ucapnya.

Diketahui masa karantina ditandai dengan Tradisi Tantingan. Tradisi Tantingan ini merupakan simbol dimulainya Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paskibraka Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Agus Siswadi Apresiasi Peran Media Massa Sampaikan Informasi kepada Masyarakat Kalteng

Prosesi diawali dengan salah satu calon paskibraka (capas) menyumpit balon yang berada di tengah-tengah pita yang membentang, kemudian dilanjutkan dengan tampung tawar bagi seluruh calon paskibraka setelah melewati gapura.

Prosesi tersebut bukan hanya sekedar simbolisasi, namun memiliki arti yang mendalam. Secara tersirat, prosesi sakral ini dilakukan untuk melihat seberapa besar tekad calon Paskibraka dalam mengemban tugas yang tidak ringan ini. (Hardi)