Seekor Bekantan Dilepasliarkan Personel Ditpolairud Polda Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Personel Ditpolairud Polda Kalteng saat akan melepasliarkan Bekantan.

SAMPIT – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2005 melepasliarkan satwa hasil evakuasi atau hasil rehabilitasi ke habitat alaminya sesuai dengan daerah sebaran jenis atau anak jenisnya di Sungai Babuluh, Mentaya Seberang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Jumat 6 September 2023.

Satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil dari penyerahan secara sukarela dari masyarakat yang telah melalui proses tahapan baik aspek medis maupun perilaku keliaran satwa.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

Hal ini dilakukan guna menjaga spesies yang terancam punah, yang memiliki peran penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah terjadinya efek domino dalam lingkungan kita.

Selain itu Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai macam upaya untuk mengurangi kepunahan satwa liar.

Bentuk upaya pemerintah antara lain dengan adanya undang-undang yang melindungi keberadaan satwa liar serta terlibatnya Indonesia dalam beberapa organisasi yang peduli terhadap keberlangsungan satwa liar.

BACA JUGA:   Perkelahian Antar Pemuda di Terowongan Nur Mentaya Marak saat Ramadan

“Sebagai salah satu organiasi yang memiliki peran sebagai pembina kamtibmas di wilayah Perairan Indonesia, sudah seharusnya kita juga menjaga ekosistem alam,” kata Komandan Kapal XVIII-2005 Bripka Sunardi.

Disamping itu, Dirpolairud Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menuturkan selain memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman terhadap masyarakat perairan, pihaknya juga berperan aktif dalam menjaga alam dan isinya.

(Jimmy)