Wagub Kalteng Buka Rakor DBH Sawit, Ini Pesannya

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit adalah bagian dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan berdasarkan persentase atas pendapatan dari bea keluar dan pungutan ekspor atas kelapa sawit, minyak kelapa sawit mentah, dan/atau produk turunannya.

Hal ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023, yang dilaksanakan di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat 17 November 2023.

BACA JUGA:   Kelurga Besar DLH Kalteng Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Quran

“Dengan adanya alokasi DBH Sawit ini maka saya berharap kepada OPD baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk merencanakan dan melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga berharap, kegiatan DBH Sawit ini dapat membantu masyarakat dalam pendataan dan pemetaan lahan sawitnya.

“Terutama lahan masyarakat yang masih terindikasi dalam kawasan hutan terpetakan untuk bahan penyelesaiannya, serta dengan memberikan perlindungan jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Pekerja atau Petani di sekitar wilayah perkebunan,” lugasnya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky R Badjuri menyampaikan dalam laporannya, DBH Sawit ini terdiri dari 80 persen infrastruktur dan 20 persen kegiatan lainnya.

“Kegiatan hari ini juga diisi dengan menyusun Rencana Kegiatan Penganggaran (RKP),” pungkasnya. (Hardi)