Wabup Kotim: Pemusnahan Lebihan Surat Suara Sebagai Bentuk Minimalisir Kecurangan Pemilu

NARDI/BERITA SAMPIT- Wabup Kotim Irawati saat ikuti pemusnahan lebihan surat suara dilaksanakan oleh KPU Kotim.

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menghadiri pemusnahan kelebihan surat suara di Stadion 29 Nopember, Selasa 13 Februari 2024, dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.

Adapun kertas surat suara yang dimusnahkan adalah yang rusak dan tak bisa digunakan serta yang kelebihan.

“Langkah ini menunjukkan bahwa KPU senantiasa berupaya untuk meminimalisir risiko kecurangan serta meneguhkan keyakinan publik terhadap integritas sistem pemilihan umum (Pemilu),” kata Irawati saat menyampaikan sambutan.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Irawati menyampaikan pemusnahan kelebihan surat suara adalah bukti konkret dari komitmen KPU dalam menjaga integritas dan profesionalisme.

Penting bagi semua untuk memastikan bahwa setiap tahap Pemilu dilaksanakan dengan cermat dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan transparan.

Pemilu merupakan pilar utama dalam sebuah negara demokratis. Setiap suara memiliki kekuatan yang besar dalam menentukan arah masa depan bangsa.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan Poros Cempaga Seranau Diperbaiki

“kesempatan ini menjadi momen berharga yang menegaskan komitmen kita bersama dalam memperkuat integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di negeri kita tercinta,” ungkapnya.

Selain Wabup serta jajaran Pemkab Kotim, pemusnahan turut disaksikan Bawaslu Kotim, Kepolisian dan hadirin lainnya. (Nardi)